Negara merupakan kumpulan dari beberapa
kelompok manusia yang bersama-sama mendiami atau menduduki satu wilayah
tertentu dan mengakui adanya satu pemerintahan yang mengurus tata tertib serta
keselamatan seluruh kelompok anusia tersebut . Negara adalah satu perserikatan
yang melaksanakansatu pemerintahan melalui hukum yang mengikat masyarakat
dengan kekuasaan.
Menurut pasal 26 Ayat 1 Warga Negara ialah orang-orang bangsa Indonesia asli dan orang-orang lain yang bertempat tinggal di Indonesia, mengakui Indonesia adalah tanah airnya, bersikap setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia, dan di sahkan oleh undang-undang sebagai Warga Negara. Pada pasal 26 ayat 3 menyatakan syarat-syarat menjadi Warga Negara.
Warga Negara memiliki peran penting dalam negara salah satunya ialah Bela Negara. Bela Negara merupakan sebuah konsep yang disusun oleh perangkat perundangan dan petinggi suatu negara tentang patriotisme seorang warga yang membela negara demi mempertahankan eksistensi negara tersebut. Bela Negara merupakan wujud dari kecintaannya kepada Negara tempat ia mengabdikan dirinya yang berdasarkan Pancasila serta Undang Undang Dasar 1945.
Menurut pasal 26 Ayat 1 Warga Negara ialah orang-orang bangsa Indonesia asli dan orang-orang lain yang bertempat tinggal di Indonesia, mengakui Indonesia adalah tanah airnya, bersikap setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia, dan di sahkan oleh undang-undang sebagai Warga Negara. Pada pasal 26 ayat 3 menyatakan syarat-syarat menjadi Warga Negara.
Warga Negara memiliki peran penting dalam negara salah satunya ialah Bela Negara. Bela Negara merupakan sebuah konsep yang disusun oleh perangkat perundangan dan petinggi suatu negara tentang patriotisme seorang warga yang membela negara demi mempertahankan eksistensi negara tersebut. Bela Negara merupakan wujud dari kecintaannya kepada Negara tempat ia mengabdikan dirinya yang berdasarkan Pancasila serta Undang Undang Dasar 1945.
Tugas Warga Negara:
·
Menjunjung
tinggi hukum/peraturan baik yang tertulis maupun tidak tertulis, baik peraturan
pusat maupun daerah, baik hukum privat maupun publik.
·
Menjunjung
tinggi pemerintah, baik dalam arti sempit maupun dalam arti luas, baik
pemerintah pusat maupun daerah.
·
Memberikan
suara dalam pemilu, meskipun merupakan hak politik tetapi jika dilihat dari
kepentingan kelangsungan hidup bernegara menjadi kewajiban politis (demokrasi)
bagi setiap warga negara.
Tugas
utama negara :
·
Mengatur dan menertibkan gejala-gejala
kekuasaan dalam masyarakat yang bertentangan satu sama lainnya.
·
Mengatur dan menyatukan kegiatan manusia dan
golongan untuk menciptakan tujuan bersama yang disesuaikan dan diarahkan pada
tujuan Negara.
Contoh
kasus :
Kasus korupsi di Indonesia
korupsi di indonesia sudah tidak terkendali lagi.
bahkan dalam berbagai macam survei indonesia masuk dalam salah satu daftar
negara terkorup di dunia. berbagai macam kasus korupsi mulai dari yang besar,
sedang hingga kasus korupsi kecil terjadi tahun demi tahun secara terus menerus
tanpa bisa dihentikan. hukuman yang ringan menjadi penyebab utama para koruptor
tetap saja menjalankan aksi korupsi. hukum yang diandalkan juga belum mampu
bekerja maksimal, malahan kini hukum sangat mudah untuk dibeli. hal ini bisa
dilihat dari banyaknya aparat hukum yang terlibat kasus suap.
Negara pun menanggung kerugian mulai dari ratusan juta, milyaran hingga trilyunan rupiah. berbagai macam kasus korupsi kebanyakan tidak menghasilkan hukuman yang membuat jerah para pelaku/tersangka korupsi. hal ini dikarenakan dikarenakan pelaku kebanyakan didominasi oleh pejabat negara dan orang orang berduit. kasus korupsi membelit berbagai macam instansi mulai dari DPR, kepolisian, TNI, Pemerintah dan Menteri, Kejaksaan, Partai Politik dan masih banyak lagi
http://infotercepatku.blogspot.com/2013/09/daftar-kasus-kasus-korupsi-di-indonesia.html#ixzz2jTggECdh
Negara pun menanggung kerugian mulai dari ratusan juta, milyaran hingga trilyunan rupiah. berbagai macam kasus korupsi kebanyakan tidak menghasilkan hukuman yang membuat jerah para pelaku/tersangka korupsi. hal ini dikarenakan dikarenakan pelaku kebanyakan didominasi oleh pejabat negara dan orang orang berduit. kasus korupsi membelit berbagai macam instansi mulai dari DPR, kepolisian, TNI, Pemerintah dan Menteri, Kejaksaan, Partai Politik dan masih banyak lagi
http://infotercepatku.blogspot.com/2013/09/daftar-kasus-kasus-korupsi-di-indonesia.html#ixzz2jTggECdh
Tanggapan :
Menurut saya korupsi di Indonesia adalah masalah yang sangat besar
dan secepatnya harus diberantas, agar negara dan rakyat tidak merugi untuk
kesekian kalinya. Tetapi bukan lah hal yang mudah untuk memberantas korupsi di
Indonesia. Harus dari kesadaran diri kita masing-masing untuk menjauhi bahkan
menghindari perilaku korupsi tersebut.
NAMA : SARAH HABIBA ZAHRA
KELAS : 2SA03
NPM : 16612838
Tidak ada komentar:
Posting Komentar