Sabtu, 02 November 2013

Pemuda dan identitasnya dalam peranan didunia perguruan dan pendidikan

Pemuda dan identitasnya dalam peranan didunia perguruan dan pendidikan
Perilaku pemuda sangat rentan dengan kondisi dimana dia berada dan beraktifitas. Karena masa remaja yang dimiliki pemuda adalah masa dimana seorang pemuda menemukan jati dirinya. Dalam menemukan jati dirinya berpengaruh kepada dimana dia tinggal dan dimana dia beraktifitas. Banyak kekosongan waktu yang di miliki oleh seorang pemuda dalam mencari identitas dirinya. Dalam kekosongan waktu yang dimiliki seorang pemuda biasanya pemuda melakukan aktifitas yang disukainya atau hanya sekedar bermain saja.
Pada masa remaja seorang pemuda, pemuda memiliki kebiasaan tanpa moral atau tanpa hukum, pada kebiasaan ini akan mendorong seorang pemuda untuk melakukan pelangaran pelangaran hukum kecil nantinya. Untuk mencegah perilaku perilaku menyimpang di perlukan masyarakat yang peduli terhadap pemuda yang masih belum menemukan identitasnya dengan cara mengajaknya untuk tidak melakukan penyimpangan penyimpangan kecil. Karena dari penyimpangan kecil ini akan berpengaruh terhadap baik buruknya identitas dari seorang pemuda nantinya. Dari penyimpangan penyimpangan kecil dapat berakibat kepada penyimpangan penyimpangan besar yang sudah masuk dalam pelanggaran hukum yang berat.
Ketika si pemuda mendapatkan identitas yang buruk, dapat di perbaiki sebelum perilaku buruknya menjadi pelanggaran norma norma dan hukum. Dengan cara meninggalkan kebiasaan buruknya dan mencoba memulai kebiasaan baik, dalam hal ini teman menjadi pengaruh yang besar pula. Ketika si pemuda mempunyai identitas yang buruk, sebaiknya si pemuda berteman dengan orang orang yang mempunyai perilaku yang baik. Sehingga dapat menjadikan pengaruh untuk si pemuda itu untuk menjadikan identitas buruknya menjadi baik dan tidak melanggar norma-norma.
Saat ini, tidak sedikit para generasi muda yang mulai berbaur dengan masyarakat lain untuk mempraktikan apa yang sudah dia dapatkan dan pelajari di bangku kuliah, namun tidak banyak juga para pemuda yang sudah mengenyam dunia pendidikan namun belum benar-benar mempraktikan ilmu yang sudah didapatnya sesuai dengan amanat Undang-Undang Dasar 1945 khususnya dalam meningkatkan keimanan dan ketakwaan serta akhlak mulia. Hal ini sudah tercantum dalam UU Nomor 23 Tahun 2003 yang menyatakan untuk mengembangkan potensi diri anak didik agar memiliki kekuatan spiritual keagamaan, pengendalian diri, kepribadian, akhlak mulia, kecerdasan, dan keterampilan. Undang-Undang Dasar tersebut dengan jelas menyebutkan bahwa tujuan pendidikan bukan saja untuk menjadikan peserta didik pandai, cerdas, dan terampil saja, tetapi lebih dari itu menjadikannya manusia seutuhnya yang memiliki kecerdasan dan kemampuan intelektual, emosional dan spiritual. Dengan kemampuan tersebut, diharapkan akan sukses dimanapun berada karena segala gerak langkahnya didasarkan pada nalar atau pemikiran yang tinggi, emosi yang terkendali dan motivasi yang kuat, keyakinan yang besar dan suara hati nurani yang bersih.
Namun praktik pendidikan di Indonesia belum sepenuhnya memenuhi semua yang diamanatkan UUD maupun UU tentang Sistem Pendidikan Nasional. Contohnya bisa dilihat dari ujian nasional yang hanya menguji tiga mata ajaran yang tidak menyinggung masalah iman dan ketakwaan kepada Tuhan Yang Maha Esa. Hasil pendidikan pada saat ini nampaknya juga belum “siap pakai” karena belum dapat memenuhi tuntutan pasar kerja.
Ada hal lain yang perlu mendapat perhatian dalam pendidikan yaitu perlunya pemahaman dan penghayatan terhadap Pancasila yang saat ini nampaknya kurang mendapatkan perhatian serius. Pemuda dan semua anak didik harus memiliki keyakinan yang kuat bahwa Pancasila dan bentuk Negara Kesatuan Republik Indonesia merupakan bentuk final yang harus dijaga kelestariannya, meyakini akan nilai-nilai yang terkandung dalam Pancasila, dan harus menjadi landasan dari semua pilar-pilar dimensi yang lain.
Contoh kasus :
Olimpiade Penelitian Siswa Indonesia, Ajang Meneliti Sejak Dini
Wakil Menteri Pendidikan dan Kebudayaan bidang Pendidikan (Wamendik) Musliar Kasim, membuka Olimpiade Penelitian Siswa Indonesia (OPSI) tahun 2013. Pembukaan dilakukan di Gedung D Kemdikbud, Rabu (23/10/2013). OPSI akan berlangsung 21-27 Oktober 2013. Wamendik Musliar menyampaikan kebanggaannya kepada seluruh peserta OPSI. Menurut dia, poster dan materi penelitian para siswa tersebut tidak kalah dengan poster dan materi penelitian mahasiswa, bahkan dosen. Penelitian, kata dia, harus ditumbuhkembangkan sedini mungkin. "Tidak ada temuan yang berarti kalau tidak dimulai dengan penelitian," katanya. 
Musliar juga menyinggung kurikulum 2013 yang telah diluncurkan Juli lalu. Dalam kurikulum tersebut, kata Dia, tujuan utamanya adalah menciptakan generasi yang kreatif, afektif, kognitif, dan inovatif. Untuk inovatif, perlu dikembangkan dengan penelitian.Pada kesempatan sama, Direktur Jenderal Pendidikan Menengah, Ahmad Jazidie, melaporkan bahwa OPSI merupakan kegiatan rutin sebagai bagian dari ikhtiar Kemdikbud untuk membangkitkan kecintaan para peserta didik pada dunia penelitian. OPSI kali ini diikuti oleh 204 peserta SMA, 66 guru pendamping, 25 tim juri, dan 40 panitia. Adapun bidang penelitian yang dilombakan adalah sains dasar yang terdiri dari matematika, fisika, kimia, dan biologi; sains terapan yang terdiri dari elektronika/mesin, pertanian, kesehatan, lingkungan, informatika/komputer; dan IPS/humaniora yang terdiri dari ekonomi, bahasa, psikologi/pendidikan, sejarah, budaya, dan humaniora.
Tanggapan :
Meurut saya ajang olimpiade seperti ini bisa dijadikan alat untuk menunjukkan kepada dunia luas bahwa siswa-siswa Indonesia pun ternyata juga bisa membuat bahkan menghasilkan sesuatu yang mungkin bisa diterima didunia internasional, dan ajang ini pula bisa memberi tahu dunia bahwa siswa-siswa Indonesia adalah siswa-siswa yang pintar dan dapat bersaing di dunia luar nantinya.

NAMA : SARAH HABIBA ZAHRA
KELAS : 2SA03
NPM : 16612838

Tidak ada komentar:

Posting Komentar